Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (25/10).
Kebijakan ini diambil karena adanya penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2026 yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan CFD di tiga ruas jalan tersebut berkaitan dengan kegiatan internasional yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Budi menjelaskan, kebijakan itu memiliki dasar hukum, yakni Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Dalam aturan tersebut, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan berlangsung kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus,” kata Budi dalam keterangan, Rabu (21/10).
Informasi mengenai peniadaan CFD tersebut juga diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta.
Meski CFD di kawasan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said tidak digelar, warga Jakarta masih bisa berolahraga dan mengikuti HBKB di lokasi alternatif pada akhir pekan ini.
Di Jakarta Barat, CFD berlangsung di Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Puri Kembangan. Sementara itu, lokasi CFD di Jakarta Pusat berada di Jalan Suryopranoto.
Warga Jakarta Utara dapat mengikuti CFD di Jalan Danau Sunter Selatan. Adapun di Jakarta Timur, HBKB digelar di Jalan Pemuda.
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan lokasi tersebut sebelum berangkat mengikuti CFD pada Minggu mendatang.

