Intime – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner lembaga tersebut. Didik menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.
Keputusan penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner dalam Rapat Dewan Komisioner LPS itu merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Di samping itu, mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ucap Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/9).
Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.
LPS menyampaikan bahwa proses pemilihan ketua, wakil ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI.