Dijuluki Lord, Luhut: Saya Jengkel dan Sakit Hati

Menteri koordinator bidang maritim dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berang saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Pangkalnya, Luhut tidak suka dengan istilah “lord” dan “penjahat” yang berada dalam konten Youtube Haris Azhar pada 2021 lalu. 

“Walaupun saya jengkel sekali karena dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata menyakitkan,” tegas Luhut, Kamis (8/6). 

Dia menyatakan, telah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini sebelum masuk ke meja hukum. 

Namun, saat ini dia menegaskan, mantap membawanya ke ranah hukum dan berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan kebebasan dan tanggung jawab hukum sebagai warga negara.

“Semua kebebasan harus bertanggung jawab. Saya ingin sampaikan kepada yang mulia, ini menyangkut anak cucu saya. Jejak digital tidak akan pernah hilang. Jadi jangan permainkan,” ucap dia.

Dalam keterangannya, Luhut baru mengetahui konten digital Youtube milik Haris Azhar yang membawa namanya dari salah satu staf bidang komunikasinya. Diketahui kasus ini bermula pada unggahan Youtube milik Haris Azhar berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!” beberapa waktu lalu. Konten yang diunggah pada 2021 lalu juga memperlihatkan Fatia Maulidiyanti didalamnya.

Sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang- Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang- Undang Nomor I Tahun 1.946, Pasal 15 UU Nomor I Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini