Intime – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah menyikapi secara tenang dan terukur kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz.
Menurut Dave, Indonesia perlu mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif dalam merespons perkembangan tersebut.
“Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif,” kata Dave dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7).
Dave menilai kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, terutama Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, harus dicermati secara serius. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi global, mulai dari rantai pasok, harga energi, hingga arus perdagangan internasional.
Dari sisi hukum internasional, Dave menegaskan Indonesia selama ini konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Karena itu, setiap kebijakan yang membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral.
“Setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral,” ujarnya.
Ia berharap Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dan menyusun respons berdasarkan kajian yang komprehensif. Menurut dia, sikap resmi pemerintah harus tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif agar mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional.
Selain aspek diplomasi, Dave meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan dampak ekonomi yang muncul. Potensi gangguan terhadap pasokan energi, kenaikan biaya logistik, hingga aktivitas perdagangan dinilai perlu direspons melalui koordinasi lintas kementerian.
Ia menegaskan Indonesia harus terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus memastikan jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi perdagangan global.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan Angkatan Laut AS akan kembali melakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran. Melalui unggahan di Truth Social, Trump juga menyatakan akan mengenakan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas operasi militer AS dalam menjaga keamanan jalur pelayaran tersebut.

