KPK Selidiki Dugaan Peran Bobby Rizaldi dalam Pengondisian Audit BPK

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan di luar lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain di luar para tersangka dalam dugaan pengondisian hasil audit BPK tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap apakah keterangan saksi maupun tersangka telah mengarah pada keterlibatan Bobby. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pegawai PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI sekaligus mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2026. Pada 14 Juli 2026, penyidik juga menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini