spot_img

DPR Dukung Perpres Pertahanan Prabowo, Isu LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter

Intime – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional menghadapi beragam bentuk ancaman.

Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Salah satu poin dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Pemerintah memasukkan isu tersebut sebagai bagian dari tantangan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Oleh Soleh menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata Oleh Soleh kepada wartawan, Minggu (5/7).

Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang, menurutnya, tidak sejalan dengan norma, budaya, serta nilai-nilai yang berkembang di Indonesia.

“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Oleh Soleh juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.

“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” katanya.

Menurutnya, implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tujuan memperkuat ketahanan nasional dapat berjalan efektif.

“Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini