DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes, Tiga Opsi Keputusan Disiapkan

Intime – Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon duta besar Indonesia untuk berbagai negara sahabat pada Sabtu (5/7). Proses fit and proper test ini menjadi tahap krusial sebelum penunjukan resmi oleh pemerintah.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa parlemen memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak calon yang diajukan pemerintah.

“Tahapannya kami semua rapat internal. Kita kan semua kita lihat dari jawabannya, kita cross check nanti kita berkesimpulan,” kata Utut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (5/7).

Politisi PDI Perjuangan ini merinci tiga kemungkinan keputusan yang bisa diambil, yakni menerima calon sesuai surat presiden (surpres), menerima dengan perubahan negara tujuan, serta mengembalikan calon ke pemerintah.

“Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat Presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan,” sambungnya.

Proses seleksi akan berlanjut dengan rapat internal Komisi I yang rencananya digelar esok hari. Setelah itu, mereka akan menyampaikan surat ke pimpinan DPR.

“Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum maghrib, kita sudah bersurat ke Ketua DPR RI, Kepimpinan DPR RI,” lanjut Utut.

Mekanisme selanjutnya, rekomendasi dari DPR akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri.

“Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju. Apakah keberatan apa enggak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalo mau menerima Dubes mereka kan kita juga demikian,” pungkasnya

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini