Intime – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (DPWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjadi salah satu sosok yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar Indonesia.
Judha dilaporkan akan menjadi duta besar Republik Indonesia untuk Uni Emirate Arab (UEA) di Abu Dhabi.
“Dubes RI untuk persatuan Uni Emirat Arab,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto di Komplek DPR, Jakarta, Sabtu (4/7).
Wilayah kerja Judha meliputi Dubai, Abu Dhabi, Pujairah, Ras Al-Qaimah, Al Ain.
Wilayah ini merupakan bagian dari keemiran yang menjadi satu negara.
Politisi PDI Perjuangan ini ada tiga tahapan yang bisa dikeluarkan DPR, yakni surat presiden (surpres) yang berisi nama calon dubes. Diterima dengan pergerseran atau dikembalikan.
Hal ini dilakukan setelah Komisi I mendengarkan jawaban paparan dari calon dubes.
“Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat Presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan,” sambungnya.
Utut memastikan Komisi I akan menggelar rapat internal setelah menyelesaikan fit and proper test besok. Setelah itu, mereka akan menyampaikan surat ke pimpinan DPR.
“Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum maghrib, kita sudah bersurat ke Ketua DPR RI, Kepimpinan DPR RI,” lanjut Utut.
Dari rekomendasi rapat internal, kata Utut, pimpinan DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Luar Negeri.
“Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju. Apakah keberatan apa enggak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalo mau menerima Dubes mereka kan kita juga demikian,” pungkasnya