DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan Siswi di Karo yang Hilang Ingatan 70 Persen Usai Keracunan MBG

Intime – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab atas biaya perawatan Febiona Purba (16), siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang disebut mengalami gangguan ingatan setelah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yahya meminta rumah sakit dan dokter memastikan kondisi Febiona secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.

“Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi yang hilang ingatan 70 persen pasca perawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan baik fisik maupun mental,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (10/9).

Dia mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab jika gangguan mental Febiona terbukti berkaitan dengan trauma akibat keracunan makanan.

“Kalau benar gangguan mental akibat keracunan makanan karena trauma harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Yahya meminta BGN membiayai perawatan Febiona sampai benar-benar sembuh. Menurut dia, orang tua tidak semestinya menanggung biaya pengobatan apabila kondisi tersebut merupakan dampak dari program MBG.

“Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan sampai benar-benar sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak seharusnya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini BGN,” tegas Yahya.

Yahya juga meminta BGN mengusut tuntas berbagai kasus keracunan dalam program MBG. Investigasi diperlukan untuk mengetahui penyebab keracunan, termasuk kemungkinan kesalahan dalam proses memasak maupun makanan yang dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.

“Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam,” katanya.

Dia menilai pengawasan makanan harus dilakukan secara ketat sejak persiapan hingga makanan diterima penerima manfaat.

“Kepala dapur adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka harus disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai distribusi di tempat penerima manfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus membenarkan adanya informasi mengenai kondisi Febiona. Informasi tersebut diperoleh dari kepala sekolah.

Zulkarnain mengatakan Febiona telah dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk menjalani pemeriksaan EEG.

“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” kata Zulkarnain, Selasa (8/9).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini