Intime – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta angkat bicara soal polemik larangan penggunaan hijab bagi calon kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan). Dia meminta aturan yang tidak melarang hijab benar-benar diterapkan hingga tingkat pelaksanaan di lapangan.
Sukamta mengatakan tidak ada ketentuan dalam Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab.
“Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab dan saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan berhijab bagi kadet,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (26/8).
Meski demikian, Kemhan sebelumnya mengakui terdapat penyesuaian busana saat calon kadet mengikuti latihan dasar militer (latsarmil). Penyesuaian inilah yang kemudian menjadi sorotan setelah seorang calon kadet perempuan disebut memilih mundur karena diminta melepas hijab.
Sukamta menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan menyesuaikan model hijab dengan kebutuhan latihan militer. Menurutnya, penggunaan hijab tetap memungkinkan selama memenuhi aspek keamanan dan keleluasaan bergerak.
“Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam, saya mendorong agar ruang kebebasan menggunakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan,” katanya.
Dia mencontohkan calon kadet dapat menggunakan model hijab yang aman selama mengikuti latihan.
“Misalnya ketika latsarmil mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan,” imbuhnya.
Sukamta menegaskan penggunaan hijab tidak boleh menjadi hambatan bagi perempuan untuk mengikuti pendidikan dan mengembangkan kemampuan di bidang apa pun.
Menurutnya, kebebasan menjalankan ajaran agama merupakan bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, aturan internal Unhan harus sejalan dengan prinsip tersebut.
“Untuk itu, seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegas Sukamta.
Sebelumnya, isu calon kadet perempuan Unhan diminta melepas hijab ramai di media sosial. Unhan dan Kemhan kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada aturan yang secara khusus melarang penggunaan hijab.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga telah mengarahkan penyesuaian ketentuan seragam kadet untuk mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

