Intime – DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah. Skema utang tersebut dinilai menjadi pilihan untuk membiayai pembangunan Jakarta di tengah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin bahkan mempertanyakan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengingatkan soal risiko penerbitan utang daerah.
“Ketika Pak Purbaya ngomong begitu memang rada aneh juga sih. Sementara DBH ditahan gitu kan? Harusnya kan lo bayar, kasih DBH, hak masyarakat Jakarta. Kasih dong. Giliran mau creative financing, dilarang. Terus gimana dong?” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9).
Suhud menilai Jakarta membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak langsung menganggap penerbitan obligasi daerah sebagai sesuatu yang negatif.
Rencana tersebut ditargetkan terealisasi pada Juni 2027. Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan dana yang dihimpun mencapai Rp3,5 triliun hingga Rp5,2 triliun.
“Jakarta ini punya kemampuan membayar utang sampai 17 kali, 17 level,” kata Suhud.
Menurut dia, kemampuan keuangan Jakarta menjadi salah satu alasan obligasi daerah layak dipertimbangkan. Namun, Suhud menegaskan dana yang dihimpun tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Dana tersebut harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang menghasilkan manfaat jangka panjang. Suhud menyebut ada 12 program infrastruktur vital yang diprioritaskan.
“Itu tidak boleh untuk yang sifatnya subsidi, misalnya, nggak boleh. Karena itu kan habis. Atau untuk bantuan sosial, itu nggak boleh. Karena begitu kita kasih, habis duitnya. Ini untuk yang berputar,” tegasnya.
Obligasi daerah menjadi salah satu opsi creative financing yang disiapkan Pemprov DKI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh dana dari pasar modal untuk membiayai proyek tertentu.
Namun, rencana itu mendapat catatan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menekankan pentingnya mitigasi risiko fiskal dan penghitungan kemampuan pemerintah daerah dalam membayar kewajiban utang.
Purbaya mengingatkan jangan sampai penerbitan obligasi daerah justru mengganggu stabilitas fiskal di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah daerah diminta tetap mengutamakan efisiensi belanja serta memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal.
Dengan dukungan DPRD dan target penerbitan pada 2027, Pemprov DKI kini perlu memastikan proyek yang dibiayai obligasi memiliki manfaat jelas sekaligus kemampuan pembayaran yang terukur.

