Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

Intime – Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pengunduran diri tersebut telah diterima pada Senin (26/10).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan itu diambil oleh kedua anak Menhaj setelah penunjukan mereka menjadi tenaga ahli ramai diperbincangkan publik.

“Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita ya itu yang disampaikan juga oleh publik, diputuskan, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, kekosongan dua jabatan tersebut akan diisi oleh orang lain. Penentuan pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

Ia menjelaskan, kedua anak Irfan Yusuf telah terlibat sejak lembaga tersebut masih berstatus Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Kala itu, organisasi tersebut masih dalam tahap perintisan dan menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.

Dahnil mengungkapkan, pada awal pembentukan BP Haji, lembaga itu hanya dipimpin oleh Irfan Yusuf dan dirinya. Sejumlah orang kemudian membantu proses pembentukan organisasi, termasuk kedua anak Menhaj.

Menurut Dahnil, para pembantu tersebut sempat bekerja tanpa menerima gaji selama beberapa bulan karena kondisi lembaga yang masih terbatas.

Sebelumnya, Irfan Yusuf juga memberikan penjelasan mengenai keterlibatan kedua anaknya. Ia menyebut mereka membantu membangun BP Haji ketika lembaga tersebut belum memiliki kantor maupun staf operasional yang memadai.

Setelah BP Haji bertransformasi menjadi Kemenhaj pada 2026, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian direkrut secara profesional berdasarkan latar belakang keahlian masing-masing.

Meski demikian, pengunduran diri kedua anak Menhaj berlangsung setelah polemik pengangkatan mereka menjadi tenaga ahli ramai di media sosial.

Dahnil menegaskan, keputusan tersebut sejalan dengan komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.

Di sisi lain, Irfan menyebut Kemenhaj masih mengalami kekurangan pegawai. Dari kebutuhan ideal sekitar 7.000 aparatur, saat ini baru tersedia sekitar 4.000 pegawai.

Karena belum dapat merekrut ASN secara mandiri dalam waktu singkat, Kemenhaj membuka peluang mutasi ASN dari kementerian lain dan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini