Intime – Polres Bogor menangkap MR, tersangka pembacokan yang menewaskan seorang suporter Persib Bandung atau Bobotoh berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Sigit, Selasa (27/10).
Sigit menyebut, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Bogor.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (25/10) malam di kilometer 50 Jalan Raya Jakarta-Bogor. Saat itu, ARK sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya setelah menonton pertandingan sepak bola Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban melintas menggunakan sepeda motor ketika tersangka MR berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Sigit menjelaskan, tersangka diduga membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan membuang senjata tajam tersebut ke selokan untuk menghilangkan jejak.
Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya. Peristiwa itu berujung pada meninggalnya ARK.
Polisi kini mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut. Kepolisian belum menjelaskan secara terperinci motif pembacokan yang menewaskan remaja tersebut.

