spot_img

Ekonom: Rp281 Triliun di Himbara Berisiko Jadi Subsidi Terselubung bagi Bank

Intime – Keputusan pemerintah menempatkan kembali dana negara sebesar Rp281 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026 menuai sorotan. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan kebijakan tersebut berisiko lebih menguntungkan perbankan daripada mendorong pemulihan ekonomi rakyat jika tidak disertai target dan pengawasan yang ketat.

“Dana sebesar Rp281 triliun terlalu besar jika hanya dijelaskan sebagai kebijakan menjaga likuiditas bank. Uang negara harus bekerja untuk rakyat, bukan sekadar menjadi bantalan likuiditas atau parkir aman di neraca perbankan,” kata Achmad, dalam keterangannya yang diterima Intime, Selasa (30/6).

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yakni cadangan fiskal negara yang seharusnya digunakan secara hati-hati untuk memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Menurut Achmad, kondisi perbankan saat ini sebenarnya masih memiliki likuiditas dan permodalan yang kuat. Persoalan utamanya justru terletak pada distribusi kredit yang belum berpihak kepada sektor produktif.

“Masalah kita bukan kekurangan likuiditas. Likuiditas tersedia, tetapi kredit masih lebih banyak mengalir ke korporasi besar, sementara pertumbuhan kredit UMKM nyaris stagnan. Tanpa target yang jelas, kebijakan ini berpotensi menjadi subsidi likuiditas terselubung bagi perbankan,” ujarnya.

Achmad menilai pemerintah harus memastikan setiap rupiah dana negara memiliki manfaat yang terukur bagi perekonomian. Ia meminta bank penerima dana diwajibkan menyalurkan kredit ke UMKM, koperasi, petani, nelayan, industri padat karya, dan sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

“Jika manfaat akhirnya hanya memperkuat neraca bank, sementara pelaku usaha kecil tetap kesulitan memperoleh pembiayaan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Ia juga mendesak DPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himbara membuka penggunaan dana tersebut secara transparan kepada publik.

“Dengan kondisi APBN yang masih defisit, setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dampaknya. Indikator keberhasilan tidak cukup hanya pertumbuhan kredit, tetapi harus diukur dari bertambahnya debitur UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan sektor riil,” pungkas Achmad.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini