spot_img

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030

Intime – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap 19 calon anggota KIP yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Dave menjelaskan, Komisi I telah menggelar rapat internal secara tertutup untuk menentukan tujuh nama yang dinilai layak menjadi anggota KIP periode 2026-2030.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat,” ujar Dave dalam rapat paripurna.

Usai laporan disampaikan, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil pembahasan Komisi I.

“Terhadap laporan Komisi I DPR RI… apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir secara serempak.

Berikut ini daftar 7 anggota KIP yang dibacakan dan disahkan di paripurna DPR RI.

1. Arman Fauzi

2. ⁠Dery Hendryan

3. Edi Purwanto

4. ⁠Hafidhah

5. Handoko Agung Saputro

6. ⁠Joemarthine Chandra

7. Rini Purwandari

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini