Intime – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya, Puan meminta persetujuan agar pandangan seluruh fraksi terhadap 15 RUU tersebut cukup disampaikan secara tertulis.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna, apakah pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis saja kepada pimpinan dewan dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan.
Setelah itu, Puan kembali meminta persetujuan agar 15 RUU usul Komisi II DPR resmi menjadi usul inisiatif DPR RI.
“Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara serempak.
Berikut daftar 15 RUU tersebut.
1. RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat;
2. RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat;
3. RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat;
4. RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat;
5. RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat;
6. RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat;
7. RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat;
8. RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah;
9. RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah;
10. RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah;
11. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
12. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah;
13. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan;
14. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan;
15. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan.


