Ekonom UPN Soroti Skema Utang Whoosh: Bukan Hilang, Bisa Cuma Pindah Kantong

Rencana pemerintah mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari konsorsium BUMN dinilai belum otomatis membebaskan masyarakat dari risiko pembiayaan proyek Whoosh.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pemerintah perlu menjelaskan secara transparan skema pengalihan kewajiban KCIC ke Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

“Kalau penyelesaian utang Whoosh tidak menggunakan APBN, apakah rakyat benar-benar terbebas dari bebannya?” kata Achmad.

Pernyataan tersebut merespons rencana pemerintah mengambil alih porsi 60 persen saham KCIC yang selama ini dimiliki konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pengalihan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Penyelesaian kewajiban KCIC disebut tidak akan menggunakan belanja APBN secara langsung, tetapi dikelola melalui dua SMV fiskal, salah satunya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menurut Achmad, skema tersebut memang dapat mengurangi tekanan langsung terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan BUMN lain yang berada di dalam PSBI. Namun, pemindahan kewajiban ke perusahaan negara tidak serta-merta menghilangkan risiko ekonomi bagi publik.

“Utang bisnis to bisnis jangan sampai berubah menjadi beban seluruh rakyat Indonesia tanpa penjelasan yang transparan,” ujarnya.

Bukan Sekadar Pindah Kantong

Achmad menilai persoalan Whoosh tidak berhenti pada siapa yang memegang saham. Pemerintah harus memastikan adanya restrukturisasi utang, perbaikan arus kas, serta pembagian risiko yang jelas antara pihak Indonesia dan China.

Menurut dia, tanpa langkah tersebut, pengalihan kewajiban hanya akan memindahkan beban dari neraca satu BUMN ke perusahaan negara lainnya.

Tekanan keuangan PSBI, kata Achmad, sudah cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, PSBI mencatat kerugian sekitar Rp4,98 triliun sepanjang 2025. Ekuitas perusahaan pada akhir 2025 juga disebut tersisa sekitar Rp5,1 triliun, turun dari Rp14,26 triliun pada 2023.

Piutang KAI kepada PSBI bahkan telah mencapai sekitar Rp10,41 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan pembiayaan tidak hanya berdampak pada KCIC, tetapi juga terhadap BUMN yang menjadi bagian dari konsorsium.

Tekanan berlanjut pada semester I 2026. PSBI disebut membukukan kerugian sekitar Rp5,13 triliun dengan liabilitas sekitar Rp21,55 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan aset sekitar Rp21,53 triliun.

“Masalahnya bukan sekadar siapa yang memegang saham, tetapi bagaimana utang tersebut benar-benar diselesaikan dan dari mana sumber pembayarannya,” kata Achmad.

“Tidak Pakai APBN” Harus Dijelaskan

Achmad juga mengkritisi penggunaan istilah bahwa penyelesaian kewajiban Whoosh tidak menggunakan APBN.

Menurutnya, jika pembiayaan dilakukan melalui SMV milik negara, tetap terdapat biaya publik yang harus diperhitungkan. Penggunaan laba SMV untuk menopang kewajiban Whoosh, misalnya, dapat mengurangi kemampuan perusahaan tersebut membiayai proyek infrastruktur lainnya.

Begitu pula jika SMV menerbitkan obligasi. Instrumen tersebut tetap merupakan kewajiban korporasi yang harus dibayar.

“Pernyataan tidak menggunakan APBN harus dijelaskan secara lebih jujur sebagai tidak menggunakan belanja APBN secara langsung,” ujarnya.

Achmad menilai dampak terhadap keuangan negara tetap perlu dihitung, baik melalui berkurangnya potensi dividen, menyempitnya ruang pembiayaan infrastruktur, maupun munculnya kewajiban tambahan bagi perusahaan negara.

PT SMI Jangan Sampai Ikut Terbebani

Rencana melibatkan PT SMI juga perlu dikaji secara hati-hati. Achmad menilai PT SMI memang memiliki pengalaman dan kapasitas menghimpun pembiayaan untuk proyek infrastruktur, tetapi kapasitas tersebut bukan tanpa batas.

Berdasarkan data laporan keuangan yang disampaikannya, PT SMI memiliki aset sekitar Rp124,98 triliun, liabilitas Rp75,53 triliun dan ekuitas Rp46,81 triliun per 30 Juni 2026.

Pada periode yang sama, PT SMI mencatat laba bersih sekitar Rp1,36 triliun dan surat utang sekitar Rp20,87 triliun.

Menurut Achmad, tambahan kewajiban KCIC ke dalam neraca PT SMI harus dihitung secara cermat agar tidak mengganggu fungsi utama perusahaan sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur.

“Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk jalan, rumah sakit, transportasi daerah, air bersih, dan transisi energi justru terserap untuk menutup kesenjangan kas satu proyek,” tegasnya.

China Juga Harus Berbagi Risiko

Achmad juga meminta pemerintah tidak menanggung seluruh risiko pembiayaan Whoosh sendirian. Pemegang saham China yang memiliki 40 persen saham KCIC harus tetap dilibatkan dalam penyelesaian kewajiban perusahaan.

Menurutnya, pembagian risiko harus mencerminkan porsi kepemilikan dan kesepakatan bisnis yang telah dibuat sejak awal proyek.

“Tidak adil apabila keuntungan hubungan bisnis dibagi bersama, sementara ketika risiko muncul, seluruh bebannya dipindahkan kepada lembaga milik pemerintah Indonesia,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan negosiasi dengan China Development Bank untuk menurunkan beban bunga, memperpanjang tenor dan masa tenggang, serta mengendalikan risiko nilai tukar.

Transparansi Jadi Kunci

Achmad meminta pemerintah membuka secara rinci skema pengalihan saham dan kewajiban KCIC sebelum transaksi dilakukan.

Dokumen tersebut, menurut dia, setidaknya harus memuat nilai saham yang dialihkan, jumlah pokok utang, bunga, mata uang, tenor, jaminan, kebutuhan dukungan kas, proyeksi arus kas KCIC, serta pembagian tanggung jawab dengan pemegang saham China.

DPR dan BPK juga dinilai perlu memiliki ruang untuk memeriksa skema tersebut agar pemindahan risiko ke SMV tidak berlangsung tanpa pengawasan.

“Negara boleh mengambil alih kendali atas Whoosh. Akan tetapi, negara tidak boleh mengambil alih risiko secara diam-diam,” ujar Achmad.

Ia menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut tidak boleh hanya diukur dari selesainya pengalihan saham pada September mendatang.

“Ukurannya adalah apakah kesenjangan kas turun, biaya utang berkurang, operasional menjadi sehat, KAI kembali fokus pada pelayanan kereta nasional, dan PT SMI tetap mampu membiayai infrastruktur lain,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini