Intime – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal temuan kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. DPR akan mendalami temuan tersebut melalui Komisi XIII.
Dasco mengaku baru mengetahui adanya fasilitas khusus bagi narapidana tersebut dari pemberitaan media. Dia kemudian meminta komisi terkait menindaklanjutinya.
“Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di area terpisah dari blok hunian warga binaan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut kamar-kamar tersebut memiliki fasilitas seperti rumah. Mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Kamar tersebut juga memiliki sejumlah tipe. Ada bangunan berbentuk rumah yang ditempati satu orang dan ada rumah yang terdiri atas beberapa kamar.
“Lokasinya cluster, berada di belakang lapas, berupa rumah tapi dengan fasilitas lengkap layaknya rumah tangga,” ujar Fikri.
Ombudsman menduga kamar-kamar itu digunakan narapidana tertentu. Fasilitas tersebut berada di kawasan yang terpisah dari blok hunian narapidana pada umumnya.
Selain kamar mewah, Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Ombudsman juga menduga fasilitas khusus tersebut diperoleh dengan membayar sejumlah uang. Namun, pihaknya belum mengetahui besaran tarif yang dikenakan.
“Saat kita tanya (harga kamar), mereka enggak mau jawab,” kata Fikri.

