Intime – Munculnya nama istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam dokumen perjalanan ke New York, bersamaan dengan polemik laporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan kedua peristiwa tersebut memang berbeda secara hukum. Namun, menurutnya, keduanya memperlihatkan persoalan yang sama, yakni lemahnya sensitivitas etika di kalangan pejabat negara.
“Persoalan utamanya bukan semata-mata aspek pidana, tetapi bagaimana pejabat publik menjaga batas etika, menghindari konflik kepentingan, dan tidak memunculkan kesan adanya privilese jabatan,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Intime, Selasa (8/7).
Ia mengingatkan, klarifikasi Kementerian PU yang menyebut biaya perjalanan keluarga tidak menggunakan APBN memang patut dicatat. Namun, hal itu belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan publik.
“Tidak menggunakan APBN hanyalah standar minimum. Publik berhak mengetahui apakah ada fasilitas administrasi, protokol, atau kemudahan negara yang ikut dimanfaatkan karena jabatan,” ujarnya.
Menurut Achmad, keterbukaan mengenai komposisi delegasi resmi, agenda kunjungan, pembiayaan, hingga manfaat perjalanan menjadi bagian penting dari akuntabilitas, terlebih Kementerian PU mengelola anggaran infrastruktur yang mencapai Rp118,5 triliun pada 2026.
“Semakin besar kewenangan dan anggaran yang dikelola, semakin tinggi pula standar transparansi yang harus dipenuhi,” katanya.
Di sisi lain, Achmad juga menyoroti laporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang kini masih diverifikasi oleh KPK. Ia menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.
Meski demikian, ia menilai publik tetap berhak mempertanyakan mengapa seorang kepala daerah merasa perlu memberikan amplop kepada seorang menteri.
“Gratifikasi bukan sekadar soal amplop. Ia bisa menjadi pintu masuk relasi kuasa dan upaya memperoleh akses atau perlakuan istimewa dalam pengambilan kebijakan,” ucapnya.
Achmad menilai kedua kasus tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan cerminan budaya birokrasi yang masih lemah dalam menjaga integritas.
“Masalahnya bukan hanya satu atau dua menteri. Yang menjadi sorotan adalah mentalitas elite yang sering kali baru membicarakan etika setelah polemik muncul. Padahal etika seharusnya bekerja sebelum publik gaduh,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal dan meminta masyarakat menerima berbagai kebijakan efisiensi. Karena itu, menurutnya, teladan moral dari para pejabat menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Negara tidak cukup hanya mengandalkan program besar dan slogan antikorupsi. Kepercayaan publik dibangun dari perilaku para pejabatnya. Rakyat akan sulit menerima ajakan berhemat jika elite masih dianggap menikmati privilese jabatan,” pungkas Achmad.

