spot_img

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung pada 15 Desember 2026

Intime – Pembangunan flyover atau Jalan Layang Latumenten, Jakarta Barat, sudah mencapai 55,2 persen dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.

“Budget-nya Rp 259 miliar. Ini salah satu proyek prioritas Pemerintah DKI Jakarta yang saya harapkan akan bisa selesai tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Pramono usai meninjau Flyover Latumenten, Jakarta Barat, Kamis (2/7).

Menurut Pramono, Flyover Latumenten merupakan salah satu infrastruktur yang dinantikan karena sering terjadi kemacetan di kawasan itu sebelum dibangunnya jalan layang.

Selain flyover, di kawasan tersebut juga dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). JPO dirancang dengan mengedepankan prinsip aksesibilitas dan inklusivitas sehingga dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

“Kehadiran JPO diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga memperkuat konektivitas antarsimpul transportasi dan kawasan sekitarnya,” tutur dia.

Untuk mendukung pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD), dibangun pula halte Transjakarta yang terintegrasi dengan Stasiun Grogol. Kehadiran halte tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses transportasi umum sekaligus mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum.

Flyover Latumenten yang mengarah ke Slipi memiliki panjang 435 meter dan lebar 11 meter dengan kapasitas dua lajur kendaraan umum serta satu lajur busway. Sementara itu, flyover yang mengarah ke Grogol memiliki panjang 420 meter dan lebar 11 meter dengan kapasitas dua lajur kendaraan umum serta satu lajur busway.

Dengan sisa waktu pengerjaan sekitar lima bulan, percepatan pembangunan terus dilakukan secara simultan agar target operasional pada akhir 2026 dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi mobilitas warga Jakarta.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama seluruh pihak terkait berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan, keselamatan konstruksi, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

Selama masa konstruksi, akan dilakukan sejumlah penyesuaian rekayasa lalu lintas. Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di area pekerjaan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini