GMNI Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin, Desak Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama

Intime – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dan instansi terkait dalam mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Wakil Ketua Umum DPP GMNI M. Rawa Tamba menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya. Namun, dia mengingatkan penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan awak kapal.

“Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kesigapan aparat dalam menghadapi ancaman kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan jalur laut Indonesia. Akan tetapi, keberhasilan penindakan tidak boleh hanya diukur dari besarnya barang bukti yang disita,” kata Rawa Tamba, yang akrab disapa Umbu Rawa, Jumat (23/10).

Menurut dia, ukuran keberhasilan penegakan hukum adalah kemampuan aparat membongkar keseluruhan jaringan dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

DPP GMNI menilai penyidikan harus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul ketamin, jalur distribusi, pengirim dan penerima, pemilik atau pengendali muatan, sumber pembiayaan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Seluruh proses tersebut, kata GMNI, harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh orang-orang yang menjalankan perintah di lapangan, sementara pihak yang mengorganisasi, membiayai, dan memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan ini tidak tersentuh,” ujar Umbu Rawa.

Dia menegaskan, apabila terdapat aktor intelektual atau pengendali jaringan, aparat harus mengungkap keterlibatan mereka melalui penyidikan serius dan berbasis bukti.

GMNI juga mengingatkan penindakan yang hanya berfokus pada pelaku lapangan berisiko tidak memutus mata rantai kejahatan. Jaringan serupa, menurut organisasi tersebut, dapat kembali beroperasi dengan pola dan pelaku berbeda jika struktur utama tidak dibongkar.

Selain pengusutan perkara, GMNI mendorong penguatan pengawasan wilayah perairan Indonesia yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan lintas negara.

Luasnya wilayah maritim Indonesia membutuhkan pengawasan terintegrasi, pertukaran informasi efektif, serta koordinasi antara Polri, TNI AL, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

GMNI menilai negara tidak boleh hanya mengandalkan operasi penindakan setelah penyelundupan terdeteksi. Pengawasan perlu disertai evaluasi titik rawan, peningkatan kemampuan deteksi, pertukaran intelijen, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong penelusuran aliran dana dan aset apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Peredaran gelap narkotika tidak hanya beroperasi melalui distribusi barang, tetapi juga dapat ditopang oleh jaringan pembiayaan dan kepentingan ekonomi yang terorganisasi,” tegasnya.

Menurut Umbu Rawa, apabila ditemukan indikasi pencucian uang, penanganan perkara harus dikembangkan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap sumber pendanaan dan pihak yang menopang operasional jaringan.

GMNI turut menekankan pentingnya penyidikan profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum harus berdasarkan bukti sah, menghormati hak setiap pihak, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dalam perspektif perjuangan berlandaskan Marhaenisme, GMNI menyebut negara harus menempatkan keselamatan dan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama. Kejahatan terorganisasi yang mengancam masyarakat dan generasi muda, kata mereka, tidak boleh ditoleransi.

Atas kasus tersebut, DPP GMNI menyampaikan tiga sikap: mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan tim gabungan, mendesak pengusutan menyeluruh hingga jaringan utama, serta mendorong penguatan pengawasan maritim dan penegakan hukum berintegritas.

Umbu Rawa menegaskan apresiasi kepada aparat bukan berarti menghentikan sikap kritis. Dukungan masyarakat sipil harus menjadi dorongan agar penyidikan dituntaskan dan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses tanpa pandang kedudukan.

“Keberhasilan mengungkap satu kasus harus menjadi awal untuk membongkar jaringan yang lebih luas, bukan sekadar pencapaian sesaat yang berhenti pada publikasi penangkapan,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini