Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh rencana Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melarang total peredaran vape di Indonesia. Sahroni menilai narkoba dalam liquid vape sudah masif dan sulit dibedakan dari cairan biasa.
“Saya mendukung 1000% langkah Pak Kapolri Suyudi untuk mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Temuan narkoba dalam liquid vape sudah sangat masif, aksesnya mudah, dan produknya sulit dibedakan dari liquid biasa karena aroma serta kemasannya bisa disamarkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Politisi NasDem itu menyebut peredaran vape narkoba sangat berbahaya. Menurutnya, vape bisa menjadi pintu masuk baru bagi peredaran narkotika di masyarakat.
“Ini sangat berbahaya dan bisa menyasar siapa saja. Menurut saya, sudah sewajarnya pelarangan vape dipertimbangkan secara serius karena mudaratnya jauh lebih besar jika terus menjadi celah peredaran narkoba. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga mendorong pelarangan total rokok elektrik. Dia menyebut vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika cair.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan. Dia meminta aparat tidak berkecil hati menghadapi data pengungkapan kasus.
“Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” kata Suyudi.
Kapolri kemudian menyoroti perubahan bentuk narkotika yang kini tidak hanya berbentuk padat, tetapi juga cair.
Menurutnya, vape dapat dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkotika cair di Indonesia.
“Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.
Sahroni menyambut pernyataan Kapolri tersebut. Dia menilai temuan narkoba dalam liquid vape perlu menjadi perhatian serius karena produk itu mudah diakses dan sulit dikenali.
Sahroni juga menilai bahaya vape narkoba tidak terbatas pada kelompok tertentu. Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan pelarangan total sebagai langkah perlindungan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar di Sumatera Utara.
Sahroni menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam menghadapi ancaman narkotika.
Dia menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan secara serius apabila perangkat tersebut terus menjadi celah bagi peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolri menyebut perubahan bentuk narkotika menjadi cair menjadi salah satu tantangan baru dalam pemberantasan narkoba.
Suyudi pun mendorong langkah berkelanjutan untuk menghadapi perkembangan tersebut, termasuk melalui usulan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia.

