Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

Intime – Pemerintah membuka ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru melalui kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu. Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS.

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.

Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.

“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Dikatakan Mu’ti, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi. “Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tambah Mu’ti.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta kanal resmi pemerintah terkait.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu adalah status bagi PPPK yang bekerja dengan jam kerja lebih singkat dan penyesuaian upah berdasarkan ketersediaan anggaran. Sedangkan PPPK penuh waktu adalah PPPK dengan jam kerja normal penuh dan menerima hak, kewajiban, serta gaji standar sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan golongan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini