Intime – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengacungi jempol keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penyitaan uang sebesar Rp 11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Dia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” kata Hasbiallah, Rabu (18/6).
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Maka pengusutan kasus ini, kata dia, harus dilakukan sampai ke akar-akarnya.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” tegasknya.
Dia pun mendorong Kejagung untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.
“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” kata dia.
Sebagai mitra pengawas penegak hukum, dia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.