Intime – Layanan bus Transjakarta Koridor 11 mengalami pengalihan rute imbas adanya penutupan ruas jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11).
Pengalihan ini mengakibatkan sejumlah halte dan bus stop di area terdampak tidak dapat melayani penumpang untuk sementara waktu.
Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengonfirmasi bahwa penyesuaian layanan dilakukan demi menjaga kelancaran operasional bus di tengah penutupan akses lalu lintas oleh pihak kepolisian. Kebijakan ini berdampak langsung pada perjalanan armada bus yang mengarah ke Pulo Gebang maupun Walikota Jakarta Timur.
“Koridor 11: Kampung Melayu – Pulo Gebang mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya penutupan jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara arah Pulo Gebang tidak melayani Halte Penggilingan dan Walikota Jakarta Timur,” tulis PT Transjakarta melalui akun X resminya, Kamis (5/11).
Selain koridor utama, penyesuaian rute juga memengaruhi layanan rute pengumpan (feeder) 11P yang melayani trayek Rusun Pondok Bambu menuju Walikota Jakarta Timur. Pengalihan rute tersebut membuat armada bus tidak dapat menjangkau titik pemberhentian di area persidangan.
“Sementara arah Walikota Jakarta Timur tidak melayani bus stop Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Walikota Jakarta Timur,” lanjut keterangan resmi manajemen Transjakarta.
PT Transjakarta mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengantisipasi perubahan rute operasional ini dengan menyesuaikan jadwal atau memilih rute alternatif lain.
“Informasi terkini terkait penyesuaian halte dan rute operasional dapat dipantau secara berkala melalui saluran media sosial resmi Transjakarta maupun aplikasi disabilitas moda transportasi publik,” sambungnya.
Selain rute Transjakarta, Mikrotrans juga mengalami pengalihan rute. Berikut ini daftar sejumlah rute Transjakarta dan Mikrotrans yang mengalami pengalihan rute:
1. Rute 11P: Rusun Pondok Bambu – Walikota Jakarta Timur
2. Rute 11 Q: Pulo Gebang – Kampung Melayu
3. Mikrotrans Rute JAK 100: Terminal Pulo Gebang – Rusun Pinus Elok
4. Koridor 11
5. Rute 11D: Pulo Gebang – Pulo Gadung
Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover, dialihkan sementara melalui jalur alternatif.
Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.

