Intime – Sejumlah kader PDI Perjuangan mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa (27/5).
Kedatangan mereka untuk melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik kepada PDIP atas pernyataan soal kasus judi online beberapa waktu lalu.
“Hari ini dari kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan dia membuat, menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan,” kata Kuasa hukum PDIP Wiradarma dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5).
Wira menyampaikan, Budi Arie telah menuduh PDIP dengan keji. Tuduhan ini bermula saat terungkap dalam dakwaan di persidangan bahwa Budi Arie menerima jatah 50 persen dari uang judol.
“Maka dari itu, kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim,” tuturnya.
Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wira juga mengatakan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti seperti rekaman video saat wawancara Budi Arie dengan salah satu media.
“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh ada rekaman utuh pembicaraan yang budi arie dengan salah satu media juga nah dari situ kami buat laporan,” ujarnya.
Wira memastikan pelaporan Budi Arie ke Bareskrim setelah mendapatkan izin dari DPP PDIP, meskipun laporan tersebut tidak mengatasnamakan DPP.
“Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” pungkasnya.