Kailash Satyarthi: Demokrasi Mengerut Ketika Hak Rakyat Dirampas

Intime – Peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu, konstitusi, dan prosedur politik. Menurutnya, demokrasi kehilangan arti jika masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk menuntut haknya kepada pemerintah.

Pesan itu disampaikan Satyarthi saat berbicara dalam diskusi “A Conversation with Kailash Satyarthi – Democracy, Human Rights, and Social Welfare” di Universitas Harkat Negeri, Jakarta, Minggu (30/8).

“Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam,” kata Satyarthi.

Dia memberikan gambaran tentang seorang ibu tunggal yang tidak mampu memberi makan anaknya atau melindungi anak perempuannya dari perdagangan manusia.

Ibu tersebut, kata Satyarthi, mungkin tidak memahami istilah demokrasi maupun HAM. Namun, yang dia inginkan sederhana, yakni anaknya bisa makan dan tidak dijual.

Menurutnya, jika negara gagal memenuhi kebutuhan mendasar tersebut, demokrasi kehilangan makna meskipun pemilu tetap berjalan.

Satyarthi juga menyoroti kelompok yang tidak memiliki suara dalam demokrasi elektoral. Anak-anak tidak memiliki hak pilih. Penyandang disabilitas, warga buta huruf, dan masyarakat miskin juga dapat menghadapi hambatan untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Dia mengingatkan, kelompok yang tidak memiliki daya tawar politik tersebut justru menjadi pihak yang paling rentan kehilangan perlindungan.

Satyarthi mengawali paparannya dengan cerita seorang anak perempuan berusia sekitar delapan tahun yang ditemuinya di Pakistan. Anak itu bekerja menjahit bola sepak dalam ruangan sempit dan gelap.

Ketika jarinya tertusuk jarum, dia langsung mengisap darahnya agar tidak menetes ke bola. Anak tersebut takut dimarahi atau dipukul jika darah mengenai bola yang dijahitnya.

Saat ditanya tentang cita-citanya, anak itu bahkan tidak memahami arti kata “mimpi”. Setelah dijelaskan, ia hanya mengatakan ingin menendang bola sungguhan.

“Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?” ujar Satyarthi.

Dia menilai persoalan tersebut membuktikan bahwa keberadaan demokrasi, HAM, undang-undang, dan program kesejahteraan belum tentu membuat warga terlindungi.

Dalam konteks Indonesia, Satyarthi turut menyinggung Pancasila, terutama sila keempat. Dia mempertanyakan apakah proses pembuatan undang-undang dan program pemerintah benar-benar melibatkan kebijaksanaan rakyat secara substantif.

“Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, dan masih banyak yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Moderator diskusi, Todung Mulya Lubis, juga menyoroti kondisi demokrasi Indonesia. Menurutnya, terdapat tekanan terhadap kampus, masyarakat sipil, dan media independen. Dia juga mempertanyakan keberadaan negara ketika sebagian masyarakat masih hidup dalam kemiskinan.

“Untuk apa pemerintah ada? Pemerintah untuk rakyat, atau rakyat untuk pemerintah?” kata Todung.

Satyarthi menawarkan compassion sebagai salah satu jawaban. Dia membedakan compassion dari simpati dan empati karena konsep tersebut menuntut seseorang mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah.

“Compassion bukan emosi yang lembut. Compassion adalah kekuatan,” tegasnya.

Satyarthi merupakan penerima Nobel Perdamaian 2014 bersama Malala Yousafzai. Penghargaan itu diberikan atas perjuangan mereka melindungi anak dari perbudakan, perdagangan manusia, dan eksploitasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini