Kantor Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Pita Cukai, Ini Respon PT Djarum

Intime – PT Djarum buka suara usai kantor dan sejumlah perusahaan afiliasinya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui manajemennya, PT Djarum menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum,” kata Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi, Jumat (30/10).

Operasi penggeledahan oleh penyidik KPK dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026). Selain menyasar kantor PT Djarum, tim penyidik turut menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

Pengusutan ini bermula dari terbitnya sprindik baru oleh KPK terkait pengembangan perkara di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyelewengan dalam proses pengelolaan pita cukai rokok yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga skala triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa perkara tersebut menjerat dugaan tindak pidana korupsi pada sektor penerimaan negara.

“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

“Untuk hitungan awal di angka triliunan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, KPK kembali bergerak pada Kamis (29/10) dengan menggeledah enam perusahaan di wilayah Kudus yang diduga terafiliasi dengan PT Djarum. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang kini tengah dianalisis mendalam.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini