Kecam Podcast soal LGBT, KAHMI Jaya Ajak Masyarakat Unfollow Akun Media Sosial Deddy Corbuzier

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, menegaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan perilaku menyimpang yang tak dibenarkan oleh agama.

Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya, M. Amin menyatakan, sejak 2014 Majelis Umala Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terhadap aktivitas dan perilaku LGBT suatu kejahatan dan diharamkan.

“KAHMI Jaya meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menblokir video podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan gay atau LGBT. KAHMI akan bersikap tegas soal ini,” tegas Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5).

Menurut dia, Kominfo berwenang untuk men-take down video bermuatan yang bertentangan dengan hukum. “Kami juga minta umat Islam tidak lagi menonton podcast Deddy Corbuzier. KAHMI juga serukan masyarakat untuk unfollow akun media sosial Deddy Corbuzier. Dia sudah melawan hukum Allah,” beber dia.

Menurut Amin, Kominfo harus bergerak cepat untuk take down podcast tersebut karena jika dibiarkan sangat berbahaya untuk anak-anak lantaran promosikan LGBT. “Deddy tidak berpikir efeknya. Yang dipikirkan hanya pundi-pundi atau mengejar subscribers. Bagi saya ini ironi,” jelas dia.

“Saya kasih tahu Deddy Corbuzier. Bahwa LGBT itu perbuatan sangat dilaknat Allah. Deddy harus baca kisah Nabi Luth AS,” tambah Amin.

Sebelumnya Deddy Corbuzier mendapat perhatian usai mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert. Kali Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut buka suara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini