Intime – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia dilakukan secara aman dan sesuai keyakinan fikih masing-masing. Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar tidak tergiur tawaran pembayaran dam dari pihak tidak resmi.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menegaskan jemaah diberi ruang memilih pelaksanaan dam, baik di Arab Saudi, Indonesia, maupun melalui puasa, sesuai pandangan fikih yang diyakini.
“Jemaah dipersilakan menjalankan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, asalkan melalui mekanisme yang benar dan aman,” ujar Suci, dilansir dari laman Kemenhaj, Minggu (17/5).
Hingga saat ini, tercatat sekitar 70.758 jemaah telah melaksanakan atau membayar dam melalui berbagai mekanisme yang tersedia.
Khusus bagi jemaah yang memilih dam di Arab Saudi, Kemenhaj meminta pembayaran dilakukan melalui Adahi Project, lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Arab Saudi.
“Pembayaran melalui Adahi penting agar prosesnya resmi, transparan, dan menghindari penipuan,” katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap tawaran pembayaran dam murah dan cepat dari pihak yang tidak memiliki legalitas resmi, baik melalui media sosial maupun pesan singkat.
Menurut Suci, dam bukan sekadar transaksi pembayaran, melainkan bagian dari kepastian ibadah jemaah selama menjalankan haji.
Selain itu, Kemenhaj melaporkan hingga Minggu (17/5), sebanyak 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebanyak 168.106 jemaah juga telah tiba di Makkah dan menempati akomodasi yang disiapkan.
Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj meminta jemaah mulai menjaga kondisi fisik dengan mengurangi aktivitas berat, memperbanyak istirahat, dan segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.

