Intime – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar calon jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi atau berstatus berhak lunas.
Calon jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah memastikan namanya masuk dalam alokasi kuota, jemaah perlu mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk menetapkan istithaah sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan mengatakan, pengecekan status keberangkatan menjadi langkah awal bagi calon jemaah untuk mengetahui proses persiapan yang harus dilakukan.
“Jamaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jamaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pengecekan status dapat dilakukan melalui tautan berikut:
hhttps://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
Melalui laman tersebut, calon jemaah dapat mengetahui apakah namanya tercantum dalam alokasi kuota keberangkatan haji reguler.
Ian menjelaskan, daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 2027 mencakup tiga kelompok. Pertama, jemaah yang telah melunasi biaya haji pada periode sebelumnya, tetapi mengalami penundaan keberangkatan.
Kedua, jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027. Ketiga, jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah memeriksa status keberangkatan, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk menentukan pemenuhan syarat istithaah kesehatan sebelum proses pelunasan Bipih.
Kemenhaj mengimbau calon jemaah mempersiapkan dokumen administrasi dan kondisi kesehatan sejak dini. Jemaah juga diminta mengikuti petunjuk tenaga kesehatan serta memperhatikan pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pelunasan biaya haji.
“Kami mengimbau jamaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” kata Ian.
Calon jemaah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat. Pemerintah juga mengingatkan jemaah untuk mengandalkan kanal resmi agar tidak keliru memahami status keberangkatan dan prosedur pelunasan haji 2027.

