Konflik Internal PPP Memanas, Mardiono Copot Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Intime – Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dari Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2025-2030.

Keputusan perombakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin secara daring oleh Mardiono pada Selasa (27/10).

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan rapat tersebut.

Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi, membenarkan pencopotan dua petinggi partai tersebut. Ia mengklaim langkah restrukturisasi ini merupakan tindak lanjut atas hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar.

“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” ujar Erfandi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Erfandi menjelaskan bahwa keputusan berawal dari aduan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ke Mahkamah Partai mengenai tingkat keaktifan kedua figur tersebut.

Mahkamah Partai lantas menyatakan Agus dan Taj Yasin terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Meski telah diminta untuk aktif berkantor di DPP serta menghadiri agenda partai, keduanya dinilai tetap absen dari kewajiban organisasi.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DPP PPP mengambil tindakan tegas demi kelancaran roda organisasi dan konsolidasi partai ke depan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini