Kemkomdigi Blokir Polymarket, Tegaskan Prediction Market Berkedok Judi Online Kripto

Intime — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus akses terhadap situs Polymarket karena dinilai menjalankan aktivitas prediction market yang mengandung unsur judi online berkedok spekulasi peristiwa masa depan berbasis kripto.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik judi online di Indonesia.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, aktivitas seperti yang dijalankan Polymarket pada dasarnya merupakan bentuk taruhan berbasis uang terhadap suatu peristiwa yang belum pasti hasilnya.

“Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Kemkomdigi menilai prediction market adalah platform yang memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak berdasarkan hasil peristiwa masa depan, seperti pemilu, tren ekonomi, hingga pertandingan olahraga, yang kerap melibatkan teknologi blockchain dan aset kripto.

Dalam praktiknya, Polymarket disebut tetap memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil kejadian, sehingga dikategorikan sebagai judi online.

“Prediction market merupakan platform yang memungkinkan penggunanya memperdagangkan kontrak berdasarkan hasil peristiwa di masa depan seperti pemilu, tren ekonomi, ataupun pertandingan olahraga. Biasanya melibatkan penggunaan teknologi blockchain maupun aset kripto,” kata Alexander.

Karena itu, Kemkomdigi tidak hanya memblokir situs tersebut, tetapi juga menelusuri akun media sosial yang terafiliasi agar penutupan akses dilakukan secara menyeluruh di berbagai platform digital.

Langkah ini disebut sebagai upaya perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan aktivitas spekulatif berisiko tinggi.

Kemkomdigi juga menegaskan akan memperluas pemblokiran terhadap layanan sejenis yang terindikasi memfasilitasi prediction market berbasis taruhan.

“Maka dari itu, Kemkomdigi melakukan pemblokiran platform tersebut termasuk juga menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi Polymarket agar penutupan akses dapat berlangsung komprehensif di berbagai platform,” ujar Alexander.

Ia menambahkan, tindakan ini juga sejalan dengan langkah sejumlah negara lain yang telah lebih dulu menutup akses platform serupa.

“Sejumlah negara turut menutup akses terhadap Polymarket maupun platform prediction market karena dinilai menyerupai praktik perjudian online,” katanya.

Negara seperti Singapura, Brasil, dan India telah memblokir Polymarket, sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan sesuai regulasi masing-masing.

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan aset kripto, karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan melanggar ketentuan hukum.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital,” tegasnya.

Pemerintah memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menjaga ruang digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini