Intime – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai rencana penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui skema sentralisasi berpotensi menjadi reformasi struktural, namun juga membawa risiko kebijakan.
“Menurut saya, DSI bisa menjadi reformasi struktural bila mampu membuat ekspor SDA lebih transparan, harga lebih akuntabel, devisa lebih tertahan di dalam negeri, dan penerimaan negara meningkat,” ujar Achmad dalam keterangannya yang diterima intime, Jumat (22/5).
Ia menegaskan posisi Indonesia sangat strategis dalam perdagangan komoditas global.
“Indonesia merupakan eksportir utama batu bara termal dan minyak sawit dunia, serta memiliki posisi penting dalam rantai pasok nikel dan ferroalloy,” kata Achmad.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini menyangkut stabilitas ekonomi makro dan kepercayaan investor.
“Pengelolaan ekspor SDA bukan isu kecil, tetapi menyangkut neraca perdagangan, kurs rupiah, pendapatan negara, dan kepercayaan investor global,” jelasnya.
Achmad juga menyoroti potensi meningkatnya ketidakpastian pasar dari rencana sentralisasi ekspor yang disebut akan diterapkan bertahap mulai 1 Juni 2026.
“Kebijakan ini juga bisa dibaca sebagai peningkatan policy risk,” ujar Achmad.
Ia menambahkan, reaksi pasar seperti pelemahan IHSG tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai penolakan terhadap kedaulatan ekonomi.
“Pasar sedang mengatakan bahwa aturan main belum cukup terang,” tutupnya.

