Intime – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut Ukraina direkrut menjadi bagian dari militer Rusia. Kemenlu mengaku masih mendalami informasi tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, Kemlu bersama instansi terkait tengah menggali informasi mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut, termasuk alasan mereka bergabung dengan militer Rusia.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono kepada wartawan, Sabtu (5/9).
Sugiono menegaskan, salah satu tugas utama Kemenlu adalah memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri. Karena itu, pemerintah akan memenuhi hak-hak konsuler warga negara Indonesia sepanjang tidak terdapat unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Informasi mengenai delapan WNI itu sebelumnya disampaikan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnishn’oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU). Melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026, pihak Ukraina mengklaim menemukan informasi mengenai WNI yang direkrut menjadi bagian dari militer Rusia.
Pihak Ukraina bahkan menyebut para WNI tersebut sebagai “cannon fodder” atau “serdadu umpan meriam”, istilah yang merujuk pada tentara yang dianggap ditempatkan di garis depan dengan risiko tinggi menjadi korban pertempuran.
Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M. Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Dalam laporan FISU, para WNI itu disebut diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Mereka juga disebut dijanjikan pekerjaan non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.
FISU menyebut para perekrut menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga asing. Mereka kemudian diduga diarahkan untuk bergabung dalam dinas militer.

