Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Mudhoffar, menyatakan seluruh keluarga besar pesantren tidak lagi mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh unit pendidikan di bawah naungan Al-Husna, mulai dari KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfiz, SMPIQ, hingga SMAIQ.
“Kami memutuskan menolak Program Makan Bergizi Gratis dan menghentikan keikutsertaan seluruh lembaga di bawah Al-Husna,” kata Ahmad Mudhoffar dikutip dari akun X SobanMiskinTV, Rabu (15/7).
Menurutnya, menerima program MBG selama beberapa bulan terakhir merupakan sebuah kekeliruan sehingga pihak pesantren memutuskan untuk menghentikannya.
“Kami menganggap telah melakukan kesalahan dan memutuskan untuk bertobat dengan tidak lagi menerima program tersebut,” ujarnya.
Ahmad Mudhoffar berpendapat, berdasarkan kaidah agama, memfasilitasi atau membantu terjadinya perbuatan yang haram juga hukumnya haram.
Ia mengaku penolakan itu didasarkan pada keyakinannya bahwa pengelolaan Program MBG, mulai dari hulu hingga hilir, telah menjadi ajang praktik korupsi.
“Kami meyakini pengelolaan MBG telah menjadi sarana korupsi besar-besaran. Karena itu kami memilih untuk tidak lagi terlibat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis maupun pemerintah terkait pernyataan Ahmad Mudhoffar tersebut.

