Komisi III DPR Desak Polri Ungkap Pelaku dan Dalang Pengeroyokan Bambang saat Kericuhan di Pejompongan

Intime – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setyawan (59), warga Pejompongan, Jakarta, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8).

Bambang disebut dikeroyok saat hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.

Berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang diduga diseret dari kawasan gang menuju jalan raya. Dia kemudian mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.

Abdullah meminta polisi tidak berhenti dengan menangkap orang yang melakukan kekerasan di lapangan. Dia meminta penyidik membongkar seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang diduga mengerahkan massa.

“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abdullah atau Abduh dalam keterangan tertulis, Senin (31/8).

Politikus PKB itu meminta polisi menelusuri kelompok massa yang disebut datang untuk mengamankan dan menertibkan demonstran.

“Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Abduh, asal-usul massa tersebut harus diungkap agar peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dapat diketahui secara utuh.

Dia juga menyoroti munculnya tudingan bahwa pemerintah atau negara menggunakan kelompok tertentu untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran dan warga di sekitar lokasi aksi.

Abduh menilai tudingan tersebut dapat membahayakan kepercayaan masyarakat jika tidak segera dijawab dengan proses hukum yang transparan.

“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” katanya.

Abdullah mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi merupakan tugas Polri. Karena itu, polisi diminta bertindak tegas terhadap massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan.

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi,” tegasnya.

Dia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses tanpa melihat latar belakang kelompoknya.

“Jadi, tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Abdullah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini