Komisi III Titip Pesan ke Kapolri Suyudi: Hapus No Viral No Justice

Intime – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan sejumlah pesan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Benny meminta Suyudi melakukan reformasi di tubuh Polri, termasuk menghapus kultur “no viral no justice”.

Benny mengatakan tugas Suyudi sebagai Kapolri tidak ringan. Dia berharap Suyudi dapat mengembalikan Polri sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, yakni mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/10).

Benny juga meminta Polri kembali menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Dia mengingatkan ketentuan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 mengenai kedudukan Polri sebagai alat negara.

“Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau penguasa. Melihat dinamika beberapa tahun belakangan ini, tugas utama Jenderal Suyudi adalah memastikan Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” ujarnya.

Benny kemudian mendorong reformasi kultural. Salah satu yang disorot adalah kebiasaan perkara yang baru mendapat penanganan cepat setelah menjadi viral di media sosial.

“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi menuju pelayanan,” tegasnya.

Menurut Benny, sejumlah kasus seperti perkara Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga penganiayaan warga masih menjadi perhatian publik.

“Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’ serta menerapkan zero tolerance terhadap pungli, pemerasan, dan aksi backing,” katanya.

Benny juga meminta adanya penguatan mekanisme penegakan hukum terhadap anggota Polri.

“Kami juga berharap Jenderal Suyudi dapat mempercepat pembentukan peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri, tidak hanya berhenti pada sidang etik saja,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini