Komisi Pemberantasan Korupsi Diduga OTT Hakim Agung 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang hakim di Mahkamah Agung (MA). 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron, Kamis (22/9). 

Selain hakim agung, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak. Hanya saja Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan KPK. 

“Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ujarnya.

Dia meminta semua pihak bersabar lantaran tim KPK sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan tersebut. 

“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini