Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak ada rencana gelar perkara terkait kasus Formula E. Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dia menyatakan, kasus Formula E di DKI Jakarta melainkan masih pada tahap penyelidikan. “Belum ada rencana ekspose,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Dia mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E saat ini masih tahap penyelidikan. “Iya benar masih penyelidikan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK juga telah membantah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. “Saya sampaikan di sini tidak benar,” kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9) menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.
Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” kata dia.