KPK Buka Peluang Usut Info Pejabat Bea Cukai Kumpulkan Rp 110 M untuk Lobi Menkeu dan Aggota Komisi XI DPR

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami informasi intelijen soal dugaan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumpulkan uang untuk melobi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Uang tersebut diduga digunakan agar seorang pejabat tetap mempertahankan jabatannya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyidik telah menerima informasi terkait dinamika internal Bea dan Cukai, termasuk soal rencana mutasi pejabat.

Meski demikian, Taufik mengatakan informasi tersebut belum menjadi fokus utama penyidikan KPK. Perkara yang sedang ditangani bermula dari operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo.

“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Dia menjelaskan informasi mengenai dinamika mutasi di lingkungan Bea Cukai sejauh ini hanya menjadi latar belakang perkara.

“Kemudian ada semacam dinamika di internal BC ada mutasi seperti itu, itu hanya informasi yang membackgroundi di kegiatan penyidikannya sendiri,” ujarnya.

Taufik memastikan fokus KPK masih pada dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan antara pihak swasta dan pejabat DJBC.

“Tetapi kami pastikan itu di luar fokus penanganan perkaranya, atau fokus ke arah pembuktiannya karena murni kita pemberian yang terkait kegiatan BC dengan PT BR,” katanya.

Namun, KPK tetap akan mempelajari informasi tersebut. Penyidik akan melihat apakah dugaan pengumpulan dana untuk melobi Menkeu memiliki kaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

“Sehingga itu memang ada informasi tetapi nanti itu perlu didalami lagi di kegiatan proses yang saat ini berjalan. Apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya begitu,” tutur Taufik.

Informasi mengenai dugaan pengumpulan dana tersebut sebelumnya muncul dalam persidangan. Informasi itu tercantum dalam pesan yang diteruskan mantan Dirjen Bea dan Cukai Askolani kepada Rizal melalui komunikasi dengan Orlando Hamonangan.

Pesan tertanggal 10 September 2025 itu menyebut adanya hasil intelijen selama 10 hari terkait rencana mutasi pejabat eselon II Bea dan Cukai.

Rizal disebut tengah melakukan lobi agar Menkeu Purbaya mempertahankan dirinya sebagai Direktur P2 Bea dan Cukai.

Tak hanya itu, pesan tersebut menyebut dugaan Rizal mengumpulkan dana dari pengusaha importir sebesar 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 110 miliar. Dana itu disebut untuk menyuap pihak yang berkaitan dengan mutasi di Kementerian Keuangan serta anggota Komisi XI DPR.

Orlando alias Ocoy juga disebut sebagai pihak yang diperintahkan Rizal untuk mengutip uang dari para importir.

KPK pun kini membuka kemungkinan menelusuri informasi tersebut lebih jauh jika ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini