KPK Periksa Anak Buah Bupati Bogor Terkait Dugaan Korupsi Insentif Pajak

Intime – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemerintah Kabupaten Bogor Adi Mulyadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Adi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi, Senin.

Adi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB.

Selain Adi, penyidik memeriksa PPPK Bappenda Bogor Gandhi Sukmana dan Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Bogor Rizki Setiawan. Keduanya hadir sekitar pukul 10.33 WIB.

KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri. Namun, Yunita belum hadir.

Kasus tersebut sebelumnya berada pada tahap penyelidikan. KPK kemudian meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose pada Kamis (20/8) malam.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam tahap penyelidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Uang itu selanjutnya akan disita dan didalami keterkaitannya dengan perkara.

Penyidik juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8), penggeledahan dilakukan di Kantor Bappenda dan BKPSDM. Sejumlah dokumen disita dari kedua lokasi tersebut.

Sehari kemudian, penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.

Selain dugaan pemotongan insentif pajak, KPK turut mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pemotongan dana tersebut disebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar sejak awal hingga Juli 2026. Sejumlah pejabat juga disebut menerima aliran dana tersebut.

KPK masih mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini