KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang dalam OTT, Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Intime – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Anom tampil mengenakan rompi tahanan oranye KPK saat diperkenalkan kepada publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Namun, ia membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Enggak ada,” kata Anom singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.

Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas maupun peran masing-masing tersangka.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan pada 29 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang yang diamankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini