KPK Sita Rp 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut diduga untuk kepala daerah di provinsi tersebut.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini