KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan “sulap” hasil audit BPK.

Hamenang ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa total ada tiga tersangka yang langsung ditahan setelah penyidik mengantongi bukti cukup.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Ketiga tersangka tersebut adalah:

1. Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;

2. Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah;

3. Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Taufik menegaskan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.

Pantauan di lokasi pada Jumat (16/10) sore, Bupati Hamenang keluar ruang pemeriksaan pukul 18.31 WIB.

Tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol, Hamenang langsung digiring petugas menuju mobil tahanan bersama Ahmad Luthfi dan M Amin Wahyu Utomo.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini