Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar sayembara jingle dan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Anggota KPU Provinsi Jakarta, Astri Megatari mengatakan, KPU Jakarta juga sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terutama dari kalangan akademisi dan para ahli agar dapat menciptakan Pilkada Jakarta yang gembira.
Penggunaan maskot dan jingle, lanjut dia, akan digunakan sebagai brand ambasador KPU Jakarta dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada ke warga Jakarta.
“Jadi kita meminta dukungan rekan-rekan media nanti ketika pengumuman sayembara itu dibuka supaya makin banyak masyarakat yang berpartisipasi menyumbangkan ide, menyumbangkan kreasinya dalam membuat jingle dan maskot Pilkada Jakarta,” kata Astri dalam acara tahapan sosialisasi Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Astri berujar, persyaratan untuk ikut sayembara pembuatan jingle dan maskot Pilkada Jakarta 2024 hanya boleh diikuti oleh warga asli Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jakarta.
“Jadi KTP-nya harus DKI, jadi engga bisa peserta dari luar daerah yang ikut dalam pembuatan maskot dan jingle,” tuturnya.