Legislator Nilai Pimpinan DPR Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Rampung Bukti Komitmen

Intime – Anggota DPR RI Batra Banong menilai sikap empat pimpinan DPR yang siap mundur dari jabatan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026 sebagai bukti keseriusan dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

Empat pimpinan DPR yang menyatakan kesediaan tersebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Batra menyebut kesediaan mempertaruhkan jabatan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Menurut dia, jabatan sebagai anggota maupun pimpinan DPR harus dipandang sebagai amanah, bukan sekadar posisi politik.

“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Batra dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan sikap tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Dia memahami desakan masyarakat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurut Batra, masyarakat selama ini menaruh harapan besar terhadap regulasi tersebut sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pengembalian aset hasil kejahatan.

Karena itu, dia meminta komitmen pimpinan DPR tersebut benar-benar diwujudkan melalui pembahasan yang serius.

“Gerindra menghormati dan mendengar masukan masyarakat serta mendorong agar pembahasan RUU ini dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan,” ujarnya.

Batra menilai pembahasan RUU Perampasan Aset tidak boleh berhenti pada pernyataan politik. Seluruh pihak di DPR, kata dia, harus memastikan proses legislasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Batra menegaskan pihaknya tetap fokus mengawal pemerintahan Prabowo serta memastikan program prioritas nasional berjalan maksimal.

“Komitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hukum, sekaligus keberhasilan program prioritas pemerintah harus sama-sama diperjuangkan,” tuturnya.

Dia berharap langkah tersebut dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini