Makin Panas, Kemenkumham Sahkan PPP Muhammad Mardiono

Konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal panjang. Pangkalnya, Kementerian Hukum Ham (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan PPP di bawah komando Muhammad Mardiono. 

Dengan demikian, pemerintah mengakui bahwa Plt Ketum PPP adalah Mardiono. Bukan lagi Suharso Monoarfa.

Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan memproses permohonan perubahan kepengurusan posisi ketua umum PPP. Saat ini PPP sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Iya iya (akan diproses sesuai aturan),” ujar Yasonna di Istana Merdeka, Jakarta (9/9).

Yasonna menyebut belum ada hasil dari pemeriksaan dokumen yang diserahkan PPP. Kementerian Hukum dan HAM tengah dikaji.

“Sedang kita kaji,” ujar Yasonna.

Mardiono berharap Kemenkum HAM segera mengesahkan perubahan kepengurusan PPP dari hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas), yang digelar pada Minggu 4 September 2022.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa menegaskan bahwa dirinya masihlah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan kader dalam workshop nasional DPRD PPP se-Indonesia. 

“Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” tegas Suharso di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (6/9).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini