Mangkrak Sejak Era Ahok, Proyek JLNT PJB-Muara Karang Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan mempercepat penyelesaian proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PJB-Muara Karang yang telah lama terhenti. Proyek di Jakarta Utara tersebut ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.

Pramono mengatakan, percepatan penyelesaian proyek dilakukan melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing. Jalan layang tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di kawasan Pluit dan sekitarnya.

“Saya meminta untuk jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan, tadi saya memutuskan untuk diselesaikan. Dan saya memberikan batas waktu maksimum tiga bulan untuk diselesaikan,” ujar Pramono setelah memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11).

Menurut Pramono, penyelesaian proyek tersebut kini telah menemukan titik temu dan kesepakatan antarpihak. Koordinasi penanganannya dilakukan oleh Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar berbagai kendala yang selama ini menghambat proyek dapat segera dituntaskan.

“Penyelesaiannya menggunakan creative financing. Karena memang ini ditunggu sejak lama, alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan. Yang paling penting adalah bermanfaat bagi masyarakat,” kata Pramono.

Rapat di Penjaringan tersebut merupakan Ratas ketiga yang dipimpin Pramono dalam rangkaian kunjungan ke wilayah kecamatan di Jakarta. Sebelumnya, rapat serupa telah digelar di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pramono menargetkan rangkaian Ratas tersebut dapat berlangsung di seluruh 44 kecamatan di Jakarta dalam waktu sekitar tiga bulan.

Melalui rapat di tingkat kecamatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas persoalan dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Dalam agenda di Penjaringan, salah satu keputusan yang diambil adalah melanjutkan proyek JLNT PJB-Muara Karang yang selama ini belum terselesaikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Penyelesaian jalan layang ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini