Intime – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 di tingkat pemerintah pusat selesai pada akhir November 2026. Namun, dia belum bisa memastikan tanggal pasti rampungnya pembahasan tersebut.
“Targetnya kita punya target minggu terakhir November insyaallah. Akhir November lah, tanggalnya saya lupa, jadi akhir November itu sudah selesai minimal di level kitanya,” kata Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Yassierli menjelaskan, pembahasan UMP dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Prosesnya melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan dilanjutkan secara berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah.
“Terkait UMP kita sudah punya mekanismenya, nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah,” tuturnya.
Selain itu, pembahasan pengupahan juga melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Lembaga tersebut terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja atau serikat buruh.
Sebelumnya, kalangan buruh mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7 hingga 9,5 persen. Usulan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang akan dipertimbangkan dalam proses pembahasan.
Yassierli mengatakan, besaran kenaikan upah tidak ditetapkan hanya berdasarkan satu usulan. Aspirasi buruh akan dikaji melalui Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Daerah.
“Ya itu kan satu masukan dari buruh. Nanti kan tentu juga nanti dikaji di Dewan Pengupahan Nasional, nanti juga Dewan Pengupahan Daerah,” ujar Yassierli, Rabu (21/10).

